Diancam Foto Syurnya Disebar, Gadis Desa Dicabuli Pemuda Pengangguran

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 21:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

GARUT - Seorang gadis berusia 18 tahun menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial A (38), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Ia pun ditangkap polisi saat tertidur pulas di rumahnya. Tanpa perlawanan, pria ini digelandang ke Mapolsek Banjarwangi.

"Diamankan saat sedang tertidur pulas, beberapa jam setelah korban laporan," kata Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, Senin (3/10/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap A dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pada Sabtu 1 Oktober 2022. Terduga pelaku sendiri ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah korban melapor.

 BACA JUGA:Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Bandung Terbongkar, Pelaku dan Korban di Bawah Umur

"Menurut pengakuan korban, tindak perkosaan itu terjadi pada Jumat (30/9/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelum tindak perkosaan terjadi, terduga pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi. Padahal, jarak antara rumah korban di kawasan perkotaan Garut dengan rumah terduga pelaku cukup jauh.

 BACA JUGA:Siswi SD Diduga Korban Pencabulan Kepsek hingga Tukang Sapu Ternyata Pernah Dilecehkan Sebelumnya

"Terduga pelaku melakukan pengancaman melalui Whatsapp agar korban mau datang, yakni diancam akan disebar foto dan video syur korban jika tidak datang. Karena takut, korban pun terpaksa datang dari perkotaan Garut ke Banjarwangi hingga perbuatan perkosaan itu terjadi," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya