5 Pahlawan dari TNI AL, di Antaranya Laksamana Muda John Lie

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 06:19 WIB
Laksamana Muda John Lie (Foto : Media Sosial)
Share :

3. Brigjen Hasan Basry

Brigjen Hasan Basry lahir di Kandangan, Hulu Sungai Selatan pada 17 Juni 1923. Dikenal sebagai Bapak Gerilya Kalimantan, Hasan Basry banyak berjuang untuk Indonesia, terutama di daerah Kalimantan Selatan.

Dalam perjuangannya, Hasan Basry mendirikan Benteng Indonesia yang kemudian berkembang ke berbagai daerah. Pada 15 November 1946, Hasan Basry ditugaskan Letnan Asli Zuchri dan Letnan Muda M Mursid, anggota ALRI Divisi IV yang berada di Mojokerto, untuk membangun satu batalion ALRI di Kalimantan Selatan. Hasan Basry berhasil membentuk batalion ALRI dengan mengerahkan anggota Benteng Indonesia dan kekuatan bersenjata lainnya.

Dalam menyikapi keputusan Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville, Hasan Basry dengan tegas menolak keputusan tersebut dan tetap melanjutkan perlawanannya kepada Belanda. Perlawanannya bersama laskar-laskar angkatan laut membuat Belanda sulit menginjakkan kaki di tanah Kalimantan.

Pada tahun 1959, Hasan Basry ditunjuk sebagai Panglima Daerah Militer X Lambung Mangkurat. Dalam masa panasnya politik PKI, sang Jenderal mengeluarkan surat pembekuan kegiatan PKI dan ormasnya yang membuat dia ditegur Presiden Soekarno. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan.

4. Kopral Harun

Harun bin Sais alias Tahir merupakan seorang anggota KKO (Korps Komando Operasi) Angkatan Laut yang kini disebut Marinir. Harun lahir di Gresik pada 4 April 1947. Keteguhannya dalam memegang sumpah prajurit membuat namanya dikenang, bahkan digelari pahlawan nasional.

Dalam konfrontasi Indonesia-Malaysia, Harun mendapatkan tugas khusus dari Komando Operasi Tertinggi (KOTI) untuk menjadi bagian dari penguatan militer Indonesia di wilayah musuh. Berbekal 12,5 kilogram bahan peledak, Harun bersama kedua rekannya berhasil menginjakkan kaki di Singapura dan menyusup masuk ke pusat kota.

Ketiganya berhasil meledakkan Gedung Mc Donald House. Namun sungguh disayangkan, nasib baik tidak berpihak padanya. Harun bersama rekannya, Usman, ditangkap saat upaya pelarian diri, sedangkan satu rekannya lagi berhasil kabur. Kedua prajurit itu pun dibawa ke meja hijau dan dijatuhi hukuman mati. Atas keteguhan dan jasanya, Kopral Harun ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 17 Oktober 1968, tepat pada hari kematiannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya