Temuan Polri di Balik Status Tersangka Dirut PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 22:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
Share :

MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan Malang menggelar pertandingan. Hingga terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan orang. 

"Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Kanjuruhan, verifikasi terakhir di 2020," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA:Ini Sosok yang Perintahkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan 

Kapolri menambahkan, dari temuan tim investigasi, ada beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton. Namun, di tahun 2022 ini PT LIB tidak mengeluarkan verifikasi tersebut. 

"Dan membenarkan hasil yang dikeluarkan 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi," ujarnya.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolri : 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun dan Lapangan 

Kapolri menilai PT LIB bertanggung jawab atas perubahan jam kick-off dari surat yang diajukan oleh Kapolres Malang. Pasalnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat mengajukan agar kick-off dimajukan pukul 15.30 WIB, dari pukul 20.00 WIB dengan alasan keamanan.

"Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan penjelasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan - pertimbangan yang terkait penayangan langsung dan sebagainya, yang mengakibatkan dampak memunculkan penalti atau ganti rugi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya