Kemudian, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan beberapa macam rakor dan juga menambah jumlah personel dari 1.703 personel menjadi 2.304.
"Disepakati dalam rakor khusus untuk yang hadir hanya dari suporter Aremania," ujarnya.
Dalam tragedi Kanjuruhan, enam orang dijadikan tersangka, salah satunya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita. "Saudara Ir AHL selaku Dirut PT LIB. Di mana sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki layak fungsi," ucap Kapolri.
Tersangka lainnya yakni, Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, Kompol Wahyu SS Kabagops Polres Malang, AKP H Brimob Polda Jatim , AKP TSA Kasat Samapta Polres Malang, serta Panpel Arema FC Abdul Haris.
(Arief Setyadi )