Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 14.00 WIB

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 06:16 WIB
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
Share :

- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:Dishub DKI Jakarta: Pemotor Lintasi Jalur Sepeda Bergaris Putus-Putus Tak Bisa Ditilang 

Perlu diketahui, Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes psikologi, dan kesehatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya