Mobil dan Bangunan Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Pemkot Bandung Berikan Santunan

Arif Budianto, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 15:13 WIB
Pemkot Bandung akan memberikan santunan kepada pemilik mobil maupun bangunan yang rusak tertimpa pohon tumbang. (Ist)
Share :

Sementara masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang hingga meninggal dunia juga mendapat santunan hingga Rp50 juta.

DPKP3 mengimbau masyarakat tetap waspada saat terjadi hujan deras dan angin kencang. Namun, jika mobil atau bangunan tertimpa pohon, harap segera melaporkan ke dinas terkait, dan mendokumentasikannya. Sehingga setelah mendapat surat dari kepolisian, masyarakat bisa mendapatkan klaim santunan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya