Periksa Susi Pudjiastuti, Kejagung: Ada Masalah Serius dalam Impor Garam

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 17:25 WIB
Susi Pudjiastuti (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti dicecar sebanyak 43 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (7/10/2022).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengungkapkan, Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.

Dalam kasus ini, Kuntadi menyampaikan adanya permasalahan yang cukup serius dalam importasi garam industri.

"Tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor garam," ujar Kuntadi, Jumat (7/10/2022).

 BACA JUGA:Periksa Susi Pudjiastuti, Kejagung Dalami Kuota Impor Garam Industri

Permasalahan itu berupa pencatutan garam rumah tangga untuk importasi garam industri. Hal itu menyebabkan harga garam produksi petani lokal jatuh.

"Dampak dari impor garam industri tersebut justru menghancurkan harga garam di tingkat petani," ujarnya.

 BACA JUGA:Usai Diperiksa soal Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Bilang Pelaku Rugikan Petani!

Oleh sebab itu, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka meski pun dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.

Gelar perkara yang akan dilakukan berkaitan dengan perkiraan kerugian perekonomian negara. Kerugian tersebut kini masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sudah ada kesepakatan (dengan BPKP). Tinggal nanti merealiasikan pola penghitungannya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya