JAKARTA - Bentuk sebuah sistem negara umumnya terbagi menjadi dua, yaitu negara kesatuan dan negara serikat atau disebut juga federal. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Dilansir dari laman Kemendikbud, negara kesatuan merupakan bentuk negara yang kewenangannya berada di pemerintah pusat. Subdivisi politik harus melaksanakan arahan dari pemerintah pusat dan tidak memiliki kekuatan untuk betindak sendiri.
Sifat bentuk negara kesatuan, yaitu tunggal, tidak tersusun, dan tidak terbagi dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan. Bentuk ini menjadi bentuk pemerintahan yang paling umum di dunia.
Baca juga: Mahfud MD Bilang Islam Tidak Mementingkan Bentuk Sistem Negara
Dikutip dari laman thoughtco., kelebihan dari negara kesatuan adalah dapat bertindak cepat ketika ada suatu masalah, lebih murah untuk beroperasi, dan tenaga kerja yang dibutuhkan lebih kecil.
Baca juga: 5 Negara yang Letaknya di dalam Negara dan Diakui Dunia, Ini Daftarnya
Sementara itu, kekurangannya adalah dapat kekurangan infrastuktur, mengabaikan kebutuhan lokal, dan mendorong penyalahgunaan kekuasaan.
Contoh negara kesatuan, yaitu Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja, Jepang, Arab Saudi, Inggris, Prancis, Italia, Republik Rakyat Cina, Vietnam, Yunani, Iran, Afrika Selatan, Swedia, Hungaria, Afganistan, Uruguay, Zimbabwe, dan lain-lain.
Dilansir dari kemendikbud, negara serikat atau federal merupakan bentuk negara yang kekuasaan dan tanggung jawab pemerintahnya dibagi. Bentuk negara ini tersusun secara jamak yang terdiri atas beberapa negara bagian lainnya yang masing-masing tidak berdaulat.
Pembentukan negara serikat atau federal harus melalui dua tahap, yaitu tahap pengakuan atas negara-negara atau wilayahnya dan kesepakatan mereka untuk membentuk suatu negara federal.
Kelebihan dari negara serikat atau federasi adalah dapat mengakomodasikan keberagaman dan keunikan suatu wilayah, mampu meningkatkan partisipasi politik rakyat, dan meningkatkan efesiensi dalam pemerintah.
Sementara itu, kekurangannya adalah meningkatkan potensi untuk jarak antara daerah kaya dan daerah miskin, kebijakan pusat bisa terganggu jika adanya pemimpin daerah yang tidak sinkron, dan biaya penyelenggaraan pemerintah bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Contoh negara serikat atau federal, yaitu Amerika Serikat (AS), Malaysia, Argentina, Australia, Kanada, Meksiko, Irlandia, Selandia Baru, India, Jerman, Brasil, Belgia, Ethiopia, Rusia, Irak, Komoro, Nepal, Pakistan, Swiss, Nigeria, dan lain-lain.
(Susi Susanti)