"Kami minta pemerintah untuk melakukan pendataan panti asuhan dan melakukan pemantauan di sana secara rutin agar tak ada kasus serupa dikemudian hari. Pemerintah juga harus serius melakukan pengecekan pada panti asuhan-panti asuhan lain," papar Yuni Astuti.
"Masalah pelecehan seksual di panti asuhan, sekolah atau pesantren ini kan terjadi karena minim pengawasan. Kemudian ada ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dengan korbannya. Korban biasanya tidak berani melapor,”ujarnya.
“Bahkan di kasus ini, pelecehan seksual sudah berlangsung selama lebih kurang dua tahun. Makanya harus ada upaya melakukan pengecekan kondisi di lapangan oleh pihak berwenang," tutup Yuni Astuti.
(Fahmi Firdaus )