Isi dakwaan itu juga menceritakan tentang peristiwa pulangnya Putri dari Magelang ke Jakarta, yang mana terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, pukul 10.00 WIB yang mana saat itu Putri mengajak Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky guna berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi ketika di Jakarta.
Selanjutnya, rombongan berangkat ke Jakarta menggunakan 2 unit mobil, yang mana Putri menaiki mobil bernopol B 1 MAH disopiri Kuat Ma'ruf bersama Bharada E.
“Sengaja dipisahkan dan mobil Lexus LM yang ditumpangi Putri dan sekaligus untuk memudahkan Ricky dalam memantau dan mengawasi korban (dalam perjalanan ke Jakarta)," katanya.
(Fahmi Firdaus )