GARUT - Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid terjadi di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Pelaku berinisial AS (40), diamankan usai terpergok membongkar kotak amal Masjid Jami Al-Fudholi di Kampung Tonjongkarang, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya.
"Dari pengecekan terhadap KTP pelaku, ia merupakan warga Desa Wonokerto, Kabupaten Demak. Pelaku datang dengan menggunakan motor, kemudian memarkirkannya di halaman masjid," kata Kapolsek Singajaya, AKP Sahono, Minggu (16/10/2022).
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun, 3 Lainnya Masih Diburu
Dia mengungkapkan, aksi pelaku diketahui usai gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian warga sekitar. Warga pun memergoki pelaku saat sedang merusak dan mencongkel kunci gembok kotak amal.
"Kejadian diperkirakan sekira pukul 07.30 WIB, pelaku menggunakan alat untuk membongkar dan mencongkel gembok, seperti obeng dan linggis kecil. Namun aksinya mencuri kotak amal tak berjalan mulus karena diketahui oleh warga," sambungnya.
BACA JUGA:Beraksi di 20 TKP, 2 Residivis Kasus Pencurian Ditangkap