5 Fakta Persidangan Sambo Cs: Digelar Setelah 3,5 Bulan, Diamankan 170 Personel Polisi

Nanda Aria, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 10:34 WIB
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel/Foto: MPI
Share :

JAKARTA - Ferdy Sambo Cs akhirnya disidang atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang Sambo dkk. itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Sidang Ferdy Sambo Cs ini adalah persidangan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, terutama keluarga korban pembunuhan, yaitu keluarga Samuel Hutabarat selaku orangtua Brigadir J. Berikut fakta-fakta persidangan Ferdy Sambo Cs.

 BACA JUGA:Saat Ferdy Sambo Genggam Buku Hitam Masuk ke Ruang Sidang

1. Disidang setelah 3,5 bulan mencuatnya kasus

Sidang Sambo Cs ini akhirnya digelar setelah menunggu 3,5 bulan penuh drama dan skenario busuk yang membingungkan publik.

Sidang ini digelar setelah terjadinya peristiwa berdarah di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

 BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Mako Brimob Dijaga Ketat

Di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu, Sambo bersama-sama dengan tersangka lainnya, yaitu Istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan Brigadir J.

2. Sidang dipimpin Wakil PN Jaksel dengan 2 Anggota

Sidang Sambo Cs sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya