5 Fakta Persidangan Sambo Cs: Digelar Setelah 3,5 Bulan, Diamankan 170 Personel Polisi

Nanda Aria, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 10:34 WIB
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel/Foto: MPI
Share :

3. Membagi 3 tim majelis hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membagi 3 tim majelis hakum untuk mengadili Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilangsungkantiga hari, yakni pada 17 sampai 19 Oktober 2022.

Pada hari ini Senin (17/10/2022), sidang akan menyeret terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf ke meja hijau.

Sedangkan keesokan harinya Selasa, 18 Oktober 2022, giliran terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer (Bharada E) diseret ke kursi pesakitan. Dia menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.

Lalu pada lusa, Rabu 19 Oktober 2022 merupakan jadwal sidang terdakwa obstruction of justice. Mereka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

4. Sidang Ferdy Sambo soal pembunuhan dan obstruction of justice dijadikan satu

Untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan dan obstruction of justice.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya