JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Utara di Cilincing untuk melakukan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022) siang.
Ketua KPU Kota Jakarta Utara Ketua A. Bahder Mako mengatakan, Partai Perindo telah memenuhi syarat verifikasi faktual seperti kepengurusan DPD dan kantor kepengurusan.
"Proses verifikasai faktual dari tim verifikasi KPU Jakarta Utara terhadap kepengurusan Partai Perindo, kantor tetap kemudian perwakilan perempuan di pengurusan berjalan lancar," kata Bahder di lokasi.
BACA JUGA:Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Jakarta Timur Persiapkan Tahapan Verifikasi Keanggotaan
"Semuanya tadi kita proses dari meneliti berkas kemudian mencocokan dengan lapangan semuanya sesuai baik itu kantor, alamat tetap, kepengurusan langsung hadir dan tatap muka," sambungnya.
Menurut Bahder, usai melakukan verifikasi kepengurusan kantor tetap dan perwakilan perempuan di pengurusan, pihaknya akan lakukan faktual terhadap keanggotaan partai perindo yang ada di Jkarta Utara.
BACA JUGA:Verifikasi Faktual, Bawaslu Puji Kelengkapan DPD Perindo Bangkalan
"Tentunya sesuai dengan sampling data keanggotaan yang sudah disampaikan KPU RI melalui SIPOL, masing-masing jadi saran dan harapan kami kerjasama antara partai perindo dengam team verifikator kami bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.