Penuhi Syarat, Perindo DIY Lolos Verifikasi Faktual KPU

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 12:17 WIB
Verifikasi faktual Partai Perindo DIY (Foto: Erfan Maaruf)
Share :

YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah persyaratan telah dipenuhi partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu.

Proses verifikasi faktual dilakukan KPU dengan mendatangi kantor DPW Partai Perindo DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan tiba di Kantor DPW Partai Perindo Jalan Iptu Tut Haryono, Senin (17/10/2022) pagi.

BACA JUGA:Verfak Perindo Lombok Timur, Verifikator KPU Disambut Kesenian Gendang Beleq 

Hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diterima oleh seluruh pengurus DPW Partai Perindo DIY yang diketuai oleh Yuni Astuti.

 

Pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Satu per satu dokumen milik pengurus diperiksa di antaranya dimulai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Perindo.

Hamdan mengatakan, bahwa KPU tengah melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan DPW Partai Perindo. KPU akan melakukan hal yang sama pada 3 partai hari ini.

BACA JUGA:KPU Kota Jakbar Nyatakan DPD Partai Perindo Jakbar Lolos Verifikasi Faktual 

Sementara 6 partai politik lainnya sudah mereka selesaikan pada Jumat dan Sabtu pekan lalu. "Kelengkapan kantor dan dokumen DPW Partai Perindo DIY lengkap,"k ata dia.

Pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai di DIY. Verifikasi dilakukan terkait domisili kantor, keterwakilan perempuan 30 persen dan juga kepengurusan secara fisik atau tidak serta kelengkapan dokumen. Selain itu, juga melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan di tingkat kabupaten kota.

"Kami verifikasi menanyakan anggota apa bukan. Setelah itu kami laporkan ke KPU Pusat melalui Sipol. Untuk menjadi syarat tanggal 14 Desember nanti apakah lolos tidak," ujarnya.

Sementara Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengaku bersyukur pada verifikasi faktual, Partai Perindo DIY dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS) dan keterwakilan perempuan sendiri mencapai 60 persen.

"Alhamdulillah ini kepuasan kinerja tim yang luar biasa baik dengan pendampingan di 5 kabupaten kota di DIY," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya