Sementara 6 partai politik lainnya sudah mereka selesaikan pada Jumat dan Sabtu pekan lalu. "Kelengkapan kantor dan dokumen DPW Partai Perindo DIY lengkap,"k ata dia.
Pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai di DIY. Verifikasi dilakukan terkait domisili kantor, keterwakilan perempuan 30 persen dan juga kepengurusan secara fisik atau tidak serta kelengkapan dokumen. Selain itu, juga melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan di tingkat kabupaten kota.
"Kami verifikasi menanyakan anggota apa bukan. Setelah itu kami laporkan ke KPU Pusat melalui Sipol. Untuk menjadi syarat tanggal 14 Desember nanti apakah lolos tidak," ujarnya.
Sementara Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengaku bersyukur pada verifikasi faktual, Partai Perindo DIY dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS) dan keterwakilan perempuan sendiri mencapai 60 persen.
"Alhamdulillah ini kepuasan kinerja tim yang luar biasa baik dengan pendampingan di 5 kabupaten kota di DIY," pungkasnya.
(Arief Setyadi )