SURABAYA - Senin siang setibanya di kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Tim Verifikator KPU Kota Surabaya langsung melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai,
Pada verifikasi ini, KPU Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti Kepengurusan Tingkat Provinsi, khususnya Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Serta domisili kantor dan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.
"DPD Partai Perindo Kota Surabaya memenuhi semua persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan KPU sebagai syarat peserta pemilu," ungkap Agus Turcham, Verifikator KPU Surabaya.