BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melaksanakan verifikasi faktual di DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jabar, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, KPU dan Bawaslu Jabar menganggap seluruh dokumen persyaratan DPW Partai Perindo Jabar sesuai dengan data yang diunggah di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.
Setibanya di Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti Nomor 75, Kota Bandung, rombongan KPU dan Bawaslu langsung disambut tarian tradisional dan pencak silat. Para pengurus Perindo Jabar juga hadir untuk melaksanakan verifikasi faktual.
BACA JUGA: Tanpa Kendala, Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat
Setelah penyambutan, pihak KPU dan Bawaslu lantas melakukan verifikasi faktual dengan mengecek susunan pengurus, kantor, termasuk keterwakilan perempuan. Keduanya menilai, tiga komponen itu sudah sesuai di Perindo Jabar.
"Setelah kemarin DPP melaksanakan verifikasi faktual dengan hasil memenuhi syarat, pada hari ini mudah-mudahan Partai Perindo Jawa Barat bisa memenuhi syarat," kata Ketua DPW Perindo Jabar, H.M. Ferrari Nurrachadian saat memberikan sambutannya.
BACA JUGA:Partai Perindo Way Kanan Verifikasi Faktual Kepengurusan oleh KPU: Alhamdulillah Berjalan Lancar