Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Seluruh Dokumen Dinytakan Lengkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 14:03 WIB
DPD Partai Perindo Sumsel lolos verifikasi faktual KPU (Foto: MPI)
Share :

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel. Komisioner KPU Sumsel Hendri Almawijaya yang melakukan verifikasi mengatakan, Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos verifikasi.

"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Hendri, Senin (17/10/2022).

Saat melakukan verifikasi, Hendri yang didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh pengurus Partai Perindo Sumsel, seperti KTP dan KTA partai.

"Seluruh dokumen anggota partai maupun kelengkapan kantor DPW Partai Perindo Sumsel tadi semuanya sudah kita periksa, semuanya lengkap," jelasnya.

Hendri menjelaskan, bahwa verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya ke kantor DPW Partai Perindo Sumsel merupakan hari kedua, setelah sehari sebelumnya terdapat tiga partai lainnya yang dinyatakan lolos verifikasi.

"Proses verifikasi faktual ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap Parpol, kepengurusan dan memeriksa apakah partai memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya