“Prinsipnya bBwaslu memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi faktual sudah menurut aturan berlaku, alamat kantor, syarat kantor, alhamdulillah cukup bagus kelima pengurus lengkap, 30 persen perwakilan perempuan juga ada,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Kpu Kabupaten Tuban Fatkul Iksan menyatakan, KPU melakukan verifikasi faktual terkait domisili dan alamat kantor parpol. KPU Tuban juga memeriksa langsung kepengurusan Partai Perindo Tuban, termasuk mencocokkan data-data yang sudah diunggah di aplikasi sipol.
Iksan menyatakan bahwa KPU Kabupaten Tuban akan melaporkan hasil dari verifikasi faktual tersebut ke KPU RI. Sementara untuk hasil akhir terkait verifikasi factual ada di KPU RI.
(Qur'anul Hidayat)