MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Makassar dipastikan lolos dalam verifikasi faktual oleh KPU bersama Bawaslu Makassar. Seluruh data kepengurusan dan kelengkapan kantor Perindo Kota Makassar sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
Tim verifikator dari KPU bersama anggota Bawaslu Makassar melakukan verifikasi factual di Kantor Perindo Kota Makassar, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada tiga poin penting dalam verifikasi faktual, yakni verifikasi data kepengurusan, verifikasi kantor partai dan memastikan kuota 30 persen untuk kaum perempuan terpenuhi,
Baca juga: Verifikasi Faktual Perindo Tuban, Seluruh Syarat Lengkap dan Memenuhi Keterwakilan Perempuan
DPD Partai Perindo Kota Makassar dipastikan lolos dalam verifikasi faktual setelah tim verifikator KPU didampingi anggota Bawaslu Makassar mencocokkan data real dengan data dalam Sipol KPU RI.