5 Fakta Ferdy Sambo Murka, CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel

Awaludin, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 06:02 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigad Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo sempat dibuat marah besar akibat seluruh CCTV yang berada di Duren Tiga dan Saguling, Jakarta Selatan diserahkan ke Polres Jaksel, usai kejadian keji tersebut. Berikut fakta-faktanya:

1. Menanyakan Dimana Semua CCTV di Komplek Polri Duren Tiga

Pada tanggal 11 Juni sekitar pukul 10.00 WIB lalu, anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang tengah berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya. Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Komplek Polri Duren Tiga.

"Ketika saksi Chuck Putranto, sedang berada di dalam ruangan DIV Propam, saksi Chuck Putranto dipanggil oleh terdakwa Ferdy Sambo dan bertanya 'CCTV di mana?' dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata Jaksa.

 BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Merasa Dikelabui Ferdy Sambo

Atas jawaban itu, Chuck pun langsung mengatakan bahwa CCTV tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel. Mendengar jawaban itu, dirinya pun langsung marah besar kepada anak buahnya tersebut.

"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, "sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," terangnya.

2. Disuruh Ambil Kembali dan Menyalinnya

 

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil seluruh CCTV itu dan menyalinnya. Ferdy Sambo memarahi Chuck Putranto agar tak banyak tanya dan khawatir terkait ini, karena semuanya dia yang bertanggung jawab.

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap jendral'," ungkap jaksa.

 BACA JUGA:Bharada E Minta Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Segera Dihadirkan di Persidangannya, Hakim Menolak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya