JAKARTA - KPUD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Sejumlah parpol calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Salah satu parpol yang ikut diverifikasi adalah DPD Partai Perindo Pasang Kayu.
Hasil verifikasi faktual tersebut Partai Perindo Pasangkayu dinyatakan memenuhi Syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Tim verifikator KPU Pasangkayu mengapresiasi penyambutan Partai Perindo saat melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Perindo Pasangkayu, Selasa 18 Oktober 2022 mendatang.
Ketua tim verifikasi faktual KPU Pasangkayu, yang dipimpin Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasangkayu, Syahruddin mengatakan bahwa cukup berkesan dan sangat ramah.
Baca juga: Partai Perindo Prabumulih Sumsel Lolos Verifikasi Faktual KPU, Targetkan Kursi DPRD per Dapil