Polres Bogor Cek Apotek dan Toko Obat di Cibinong untuk Awasi Peredaran Obat Sirup Anak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 12:44 WIB
Polres Bogor pantau apotek di Cibinong, Jumat (21/10/2022)/Putra R A
Share :

BOGOR - Polres Bogor melakukan pengecekan obat sirup di sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hal ini untuk memastikan peredaran obat sirup tidak dijual kepada masyarakat terkait penyakit ginjal akut kepada anak-anak.

"Hari ini kami dari kepolisian secara pro aktif terkait dengan saat yang sedang beredar sakit gagal ginjal akut yang diderita oleh anak-anak. Untuk menyelamatkan anak Indonesia kami melakukan pencegahan dengan melakukan himbauan-himbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup, sebagaimana sudah diumumkan oleh pemerintah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (21/10/2022).

Tak hanya itu, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirup yang dilarang BPOM.

Termasuk, apabila sakit dianjurkan untuk segera pergi ke dokter.

"Kita mengedukasi masyarakat agar sementara ini tidak menggunakan terlebih dahulu, obat-obat yang kita ketahui, oleh BPOM sudah menentukan taraf-taraf obat yang sementara ini tidak boleh diedarkan terlebih dahulu.bKita lakukan, supaya masyarakat juga tau dan lebih bijak dalam memberikan perawatan terhadap anak-anaknya yang sakit. Kami menyarankan kepada orangtua (jika anak sakit) agar datang kepada ahlinya dari pada mengobati sendiri atau mencari obat sendiri," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya