Kebakaran Kubah Masjid JIC, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2022 23:36 WIB
Kebakarna kubah Masjid JIC. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara belum melakukan penetapan tersangka terkait kasus kebakaran kubah masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang terjadi pada 19 Oktober 2022 sore.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan hingga Minggu (23/10/2022), pihaknya belum menetapkan tersangka kejadian tersebut.

"Belum ada (tersangka)," ujar Wibowo kepada awak media, Minggu (23/10/2022).

Wibowo menegaskan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam peristiwa kebakaran salah satu masjid terbesar di Jakarta Utara tersebut. 

Para saksi yakni pekerja renovasi kubah dan pengawas proyek atau mandor. Pihak penyidik juga masih memeriksa bukti lain sembari menunggu hasil penelitian laboratorium forensik dari Puslabfor Polri.

"Sementara kami masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kami belum tetapkan siapa tersangkanya," kata Wibowo.

 Baca juga: 5 Fakta Penyebab Kebakaran Masjid Islamic Center, Begini Penjelasan Damkar

Nantinya, hasil labfor akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti lain yang diambil dari TKP. Apalagi dari keterangan saksi yang didapatkan pihak kepolisian, mereka menyebut bahwa kebakaran itu terjadi murni karena ada percikan api las yang terkena eternis plafon.

"Hasil lab nantinya untuk memperkuat apakah unsur kelalaian itu masuk atau tidak. Nanti kita kombinasikan semua," pungkas Wibowo.

Sebagaimana diketahui, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto mengungkapkan kebakaran kubah Masjid JIC terjadi pada 19 Oktober 2022 Pukul 15.00 WIB.

Berawal dari keterangan empat orang saksi sebagai pekerja dari PT. Dwi Agung Sentosa Pratama sedang melakukan Renovasi Atap Kubah Masjid Islamic Center. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya