Eks PM Pakistan Imran Khan Didakwa Atas Tuduhan Percobaan Pembunuhan, Terorisme

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 07:46 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
Share :

Pada Jumat, ECP mendiskualifikasi Imran Khan dari Majelis Nasional selama lima tahun karena terlibat dalam "praktik korupsi."

Kasus Toshakhana terhadap Khan dimulai pada Agustus setelah anggota parlemen yang berkuasa menuduh bahwa mantan perdana menteri menjual 52 barang hadiah dari gudang hadiah negara dengan harga tinggi di pasar terbuka. Hadiah ini diterima oleh Khan antara 2018 dan 2019 dari berbagai pejabat asing.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya