Eks PM Pakistan Imran Khan Didakwa Atas Tuduhan Percobaan Pembunuhan, Terorisme

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 07:46 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
Share :

ISLAMABAD - Polisi Islamabad, Pakistan telah mendakwa mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan terorisme dan kerusuhan menyusul protes atas diskualifikasinya oleh Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) dalam kasus Toshakhana (penyimpanan hadiah negara). 

Khan juga didakwa dengan percobaan pembunuhan menyusul pengaduan oleh Mohsin Nawaz Ranjha dari Liga Muslim Pakistan-N yang berkuasa.

“Saya menghadiri sidang rujukan Toshakhana terhadap Ketua PTI di ECP selaku pemohon. ECP memutuskan melawan Imran Khan, setelah itu pimpinan PTI menyerangnya dengan niat untuk membunuh,” klaim Ranjha dalam pengaduannya, sebagaimana dilansir Sputnik.

Media lokal melaporkan bahwa setidaknya 1.900 pendukung Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI), termasuk politisi senior, menghadapi berbagai tuduhan termasuk terorisme atas protes terhadap putusan ECP, yang telah ditentang oleh partai di Pengadilan Tinggi Islamabad.

PTI menegaskan bahwa keputusan untuk mendiskualifikasi seorang anggota parlemen tidak berada di bawah domain lembaga pemilihan, dan harus diputuskan di pengadilan. ECP belum merilis putusan penuh kepada publik, yang telah menyebabkan berbagai spekulasi di seluruh negeri.

“Apa yang dibaca oleh ketua komisi pemilihan (CEC) pada Jumat, (21/10/2022) jika tidak ada keputusan untuk dilepaskan meskipun sudah lebih dari 24 jam?” kata Wakil Presiden Senior PTI Chaudhry Fawad Hussain bertanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya