Taliban Kecam Dugaan Penculikan Bayi Afghanistan oleh Marinir AS

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 12:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: BBC)
Share :

KABUL - Pemerintah berkuasa Taliban bereaksi keras terhadap laporan bahwa seorang personil militer Amerika Serikat (AS) telah mengambil paksa seorang anak dari pasangan Afghanistan yang tiba di Amerika sebagai pengungsi.

BACA JUGA: Taliban: AS dan Afghanistan Barter Tahanan Usai Negosiasi Panjang 

Pasangan itu, pada September lalu telah mengajukan gugatan hukum federal terhadap pengacara Marinir Mayor Joshua Mast dan istrinya, menuduh mereka menculik bayi perempuan mereka. Mast telah membantah tuduhan itu, menilai bahwa ia dan istrinya adalah wali sah anak tersebut.

Kementerian Luar Negeri Taliban pada Minggu (23/10/2022) mengatakan pihaknya menilai kasus ini “mengkhawatirkan, jauh dari martabat manusia dan tindakan yang tidak manusiawi,” dan “akan secara serius menangani masalah ini dengan pihak berwenang Amerika sehingga anak itu dapat dikembalikan kepada kerabatnya.”

Bayi, yang kini berusia tiga setengah tahun itu, diselamatkan pada 2020 lalu dari puing-puing serangan militer Amerika yang menewaskan orang tua dan lima saudara kandungnya. Setelah menghabiskan waktu selama beberapa bulan di sebuah rumah sakit militer Amerika, bayi perempuan malang itu tinggal bersama sepupunya dan istrinya, yang kemudian diterbangkan ke Washington DC oleh Mast bersama dengan puluhan ribu warga Afghanistan pada Agustus 2021 lalu.

Dokumen pengadilan menunjukkan Mast, seorang perwira aktif di Angkatan Laut AS, mengambil bayi itu dari pasangan tersebut lima hari setelah mereka tiba di Amerika. Sejak saat itu pasangan itu belum melihat bayi itu lagi.

Mast bersama istrinya kemudian mengadopsi bayi itu melalui prosedur hukum di pengadilan Virginia, demikian dilansir dari VOA Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya