Partai Perindo Ngawi Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Asfi Manar, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 13:22 WIB
Share :

NGAWI - DPD Perindo Kabupaten Ngawi dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024 usai lolos verifikasi faktual KPU.

Hasil verifikasi KPU Ngawi, Selasa (18/10/2022) lalu, seluruh persyaratan telah terpenuhi, meliputi kepengurusan, keanggotaan hingga kantor.

"Dalam ferivikasi faktual pada Partai Perindo semua syarat tersebut dapat terpenuhi. Bahkan keterwakilan perempuan mencapai 40 persen, yaitu dua orang perempuan sebagai pengurus. Semua pengurus yang ditentukan berhasil kita temui" kata Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti.

Meski begitu, Prima mengatakan bahwa kewenangan loslosnya Partai Perindo bukan ditangan KPU Ngawi, tapi KPU pusat. "Tugas kami hanya memastikan secara faktual," tuturnya.

Ketua DPD Partai Perindo Ngawi Susanto bersyukur atas hasil verifikasi faktual tersebut. Baginya, hasil tersebut menjadi modal berharga bagi Perindo Ngawi untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

"Kami bersyukur, karena para pengurus yang lama masih solid dan untuk diverifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kami sudah siap. Harapanya semua DPD Perindo Ngawi benar-benar memenuhi syarat," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya