"Setelah korban meninggal dunia dan tidak bergerak, tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul kepada korban. Lalu tersangka melihat situasi di luar kamar. Setelah diketahui situasi sepi, tersangka mengambil dua unit handphone milik korban berikut kotaknya lalu pergi," katanya.
AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan, saat berusaha menggadaikan handphone milik korban itulah tersangka berhasil diamankan oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Indramayu.
"Motif tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati dibilang kere dan memintanya pergi jika tidak punya uang. Tersangka juga ingin menguasai kedua unit handphone milik korban untuk digadaikan kepada orang lain," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)