Suharyanto menginginkan penanganan bencana pada masa tanggap darurat dapat dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut agar dapat segera beralih ke tahap selanjutnya, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi.
Adapun indikator penetapan status tanggap darurat tersebut juga harus mencakup bagaimana penanganan korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka sudah dapat tertangani, pendataan kerusakan bangunan dan infrastruktur dapat diselesaikan, pemenuhan kebutuhan dasar dari permakanan, sanitasi dan sebagainya.
“Semakin lama pendataannya, maka semakin lama kita masuk ke tahap berikutnya,” kata Suharyanto.
“Pastikan sudah tertangani mulai dari korban meninggal, data terdampak kerusakan, sudah ada dapur lapangan, pengungsian, MCK, sanitasi dan semuanya sudah beres,” pungkasnya.
(Awaludin)