Peluru nyasar tersebut ternyata mengenai korban yang tengah berada dalam mobilnya, di perempatan Tanjungpura, Pontianak. Sayang, korban bernama M Soewardi (48) meninggal dunia di rumah sakit. Pelaku dijerat dengan PASAL 395 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seorang meninggal dunia. Ia diancam hukuman pidana dan kode etik yang berlaku.
3. Los Angeles, Amerika Serikat
Remaja wanita berusia 14 tahun menjadi korban peluru nyasar polisi. Diduga peluru berasal dari senjata milik anggota perwira di Amerika Serikat. Kejadian ini terjadi pada Desember 2021 lalu, saat korban berada dalam kamar ganti di sebuah toko pakaian.
Selain remaja tersebut, ada seorang korban lain yang tewas tertembak dalam insiden tersebut. LA County Coroner yang mengidentifikasi korban tidak memberikan informasi penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan menyeluruh, lengkap, dan transparan. Menurut karyawan toko dan saksi mata, seorang pria menghancurkan etalase dan bertindak tidak menentu di dalam toko.