SUKABUMI - Hanya gara-gara dimarahin oleh kakak kandungnya, seorang gadis di bawah umur kabur meninggalkan rumah dan selama 8 hari, dan hidup di jalanan bersama teman-temannya. Polisi akhirnya menemukan gadis tersebut di sebuah rumah kosong daerah perbatasan Sukabumi-Cianjur.
Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, gadis tersebut berinisial AN (14) merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan hilang sejak Selasa 1 November 2022 lalu.
"Sehari sebelum AN meninggalkan rumah, ia sempat dimarahi oleh kakak kandungnya, Setelah itu, ia meninggalkan rumah dan bermain bersama teman-temannya," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA:Anak Gadis Kabur dari Rumah Demi Menilkah, Malah Diajak Suaminya Mencuri