SUKABUMI - Hanya gara-gara dimarahin oleh kakak kandungnya, seorang gadis di bawah umur kabur meninggalkan rumah dan selama 8 hari, dan hidup di jalanan bersama teman-temannya. Polisi akhirnya menemukan gadis tersebut di sebuah rumah kosong daerah perbatasan Sukabumi-Cianjur.
Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, gadis tersebut berinisial AN (14) merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan hilang sejak Selasa 1 November 2022 lalu.
"Sehari sebelum AN meninggalkan rumah, ia sempat dimarahi oleh kakak kandungnya, Setelah itu, ia meninggalkan rumah dan bermain bersama teman-temannya," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA:Anak Gadis Kabur dari Rumah Demi Menilkah, Malah Diajak Suaminya Mencuri
Selama delapan hari dalam pelariannya, lanjut Asep, AN hidup di jalanan dan tinggal di sebuah rumah kosong di wilayah perbatasan Sukabumi-Cianjur. Hingga akhirnya AN ditemukan oleh petugas Kepolisian sedang bersama teman-temannya di rumah kosong tersebut.
"Ibu korban melaporkan kejadian hilang anaknya tersebut ke Polsek Sukalarang pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan tersebut, akhirnya AN berhasil ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama setelah dilaporkan oleh pihak keluarga," ujar Asep.
BACA JUGA:Puluhan Pengungsi Rohingya Kabur dari Rumah Penampungan Pekanbaru
Selama hilang delapan hari, lanjut Asep, pakaian kemeja kotak-kotak warna hitam putih dan celana jeans panjang warna abu-abu yang digunakan AN, terlihat lusuh dan kotor akibat hidup di jalanan.
"Setelah ditemukan AN langsung dibawa ke Polsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota. Setelah itu, kami langsung memberitahukan hal tersebut kepada pihak keluarganya, dan tadi malam, anak itu sudah dijemput oleh pihak keluarganya didampingi oleh petugas pemerintah desa setempat," pungkasnya.
(Awaludin)