Sementara itu, dari sisi Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia, penegasan status Pahlawan untuk Bung Karno ini merupakan bagian dari dirinya untuk menghormati jasa pahlawan, seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Karno.
Bung Karno dalam pidato di Hari Pahlawan 10 November 1961 pernah menyinggung tentang sikap bangsa yang harus dilakukan terhadap para pahlawan.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya,” begitu pesan Soekarno, saat menjabat Presiden.
Pesan ini yang nampaknya harus diaktualisasikan oleh setiap warga negara Indonesia. Penghormatan terhadap pahlawan harus selalu dilakukan, seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk Bung Karno.
(Widi Agustian)