"Ada satu orang DPO inisal S sebagai pengendali. Mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi," ujar Jayadi.
Ia menerangkan, kedua WN Iran itu dapat memasuki Indonesia lantaran visa yang dipakai menggunakan visa turis.
"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, yang kami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia ini menggunakan visa kunjungan, atau visa turis atau visa wisata," ucap Jayadi.
(Erha Aprili Ramadhoni)