JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menunggu penetapan tersangka oleh KPK terkait adanya tersangka baru dalam kasua suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.
Diketahui, beberapa hari yang lalu, KPK mengkonfirmasi adanya tersangka baru yang diamankan yakni Hakim Agung berinisial GS.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan adanya tersangka baru tersebut berdasarkan barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya dalam proses pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu secara pasti penetapan tersangka baru oleh KPK.
"Kami dari Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).