Nantinya, apabila hal tersebut benar adanya, maka pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan.
"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," terangnya.
Dirinya juga memastikan bahwa KY akan selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap siapapun didalam tubuh Mahkamah Agung.
(Angkasa Yudhistira)