Bersaksi di Sidang Surya Darmadi, Karyawan PT Duta Palma Curhat Nasib Pekerjaannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 01:30 WIB
Lanjutan sidang Surya Darmadi/Foto: Arie Dwi Satrio
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan 17 saksi pada sidang kali ini. Mayoritas saksi yang dihadirkan merupakan karyawan PT Duta Palma Group. Dalam kesempatan itu, para karyawan Duta Palma mengungkapkan kegelisahan ihwal nasib pekerjaannya ke depan.

 BACA JUGA:Ini Daftar 17 Kepala Negara yang Hadir di KTT G20 Bali

Mulanya, jaksa mengonfirmasi saksi Manajer Pabrik Kelapa Sawit PT Banyu Bening Utama (anak usaha PT Duta Palma Group), Nikson Hasibuan, soal operasional perusahaannya. Nikson mengamini bahwa perusahaannya masih beroperasi. Tapi, ia memprediksi perusahaannya bakal berhenti beroperasi pada pekan depan.

"Untuk saat ini masih berjalan, tapi saya pastikan dalam minggu ini, kita pasti setop operasional," ungkap Nikson kepada jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

 BACA JUGA:8 Provinsi Masih Siaga Bencana Banjir hingga Tanah Longsor, Imbas Hujan Lebat

Nikson menjelaskan, PT Banyu Bening Utama berpotensi berhenti beroperasi karena minyak kelapa sawit hasil olahan perusahaannya menumpuk dan tak kunjung terjual. Sebabnya, kapal untuk mengangkut minyak tersebut disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat ini, dibeberkan Nikson, PT Banyu Bening Utama memiliki pabrik seluas 10 hektare dan memproduksi 50 ton minyak sawit mentah tiap harinya. Di mana, tangki di perusahaannya hanya mampu untuk menampung 8.000 ton minyak sawit mentah.

Sementara itu, sampai dengan saat ini masih ada 7.700 ton minyak sawit mentah yang mengendap di PT Banyu Bening Utama. Dengan demikian, tangki berpotensi over kapasitas. Oleh karenanya, kata Nikson, satu-satunya jalan agar tidak over kapasitas yakni menghentikan operasional pengolahan kelapa sawit.

"Untuk saat ini berjalan, tapi saya pastikan dalam Minggu ini kita pasti setop. Karena kondisi CPO sekarang sudah 7.700," katanya.

Saksi lainnya yakni, Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit PT Banyu Bening Utama Ricis Hertianto juga mengamini kabar tersebut. Dia mengaku pernah mendengar bahwa hasil produksi minyak sawit mentah di perusahaannya tidak bisa keluar lantaran ada masalah pengiriman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya