Ledakan Hantam Sebuah Desa di Polandia Picu Pasal 4 NATO Diaktifkan untuk Keamanan Bersama

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 05:11 WIB
Ledakan terjadi di sebuah desa di Polandia (Foto: Reuters)
Share :

WARSAWALedakan yang terjadi di sebuah desa di Polandia dan menewaskan dua orang pada Selasa (15/11/2022) disebut-sebut telah membuat Polandia berencana mengaktifkan Pasal 4 perjanjian aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

"Beberapa saat yang lalu kami memutuskan untuk memverifikasi apakah ada alasan untuk meluncurkan prosedur berdasarkan Pasal 4 Perjanjian Atlantik Utara," kata juru bicara pemerintah Piotr Muller kepada wartawan, dikutip Reuters.

Baca juga: Biden: Ledakan di Desa Polandia Kemungkinan Bukan Disebabkan Rudal Rusia

Pasal 4 mengizinkan anggota NATO untuk membawa masalah apa pun yang menjadi perhatian, terutama mengenai keamanan, untuk dibahas di Dewan Atlantik Utara. Ini akan memberikan anggota NATO kesempatan untuk bersama-sama membahas langkah selanjutnya.

Baca juga: Pertahankan Langit Ukraina dari Serangan Rusia, NATO Pasok Senjata Pertahanan Udara Canggih

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya