MEDAN - Ungkapan terima kasih disampaikan masyarakat Lingkungan 9, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution atas pemberian sertifikat tanah secara gratis.
Biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan (BPHTB) yang seharusnya dibayarkan masyarakat sepenuhnya ditanggung Pemko Medan.
Rasa terima kasih ini disampaikan warga saat Bobby Nasution bersama Gubsu Edy Rahmayadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke rumah-rumah warga. Sebanyak 10 dari 216 rumah warga yang menjadi lokasi penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut,Kamis (17/11/2022).
"Terima kasih pak, buat Pak Wali Kota juga. Akhirnya kami punya sertifikat tanah. Apalagi semua gratis tidak ada biaya apapun, " kata Suhartini, salah seorang warga saat menerima sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Di setiap penyerahan sertifikat yang dilakukan, Menteri ATR/BPN selalu menanyakan dan memastikan apakah warga ada dimintakan pungutan biaya. Bahkan, ada warga yang sampai menangis mengaku senang karena akhirnya dirinya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti yang absah atas kepemilikan aset tersebut.