Polres Rokan Hulu Tangkap 34 Tersangka Kasus Narkoba

MNC Portal, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 22:45 WIB
Foto: dok Polri
Share :

ROKAN HULU -Polres Rokan Hulu dan jajarannya berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dalam sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning dari tanggal 26 Oktober hingga 16 November 2022.

(Baca juga: Kopaska dan Marinir Tangkap 2 Wanita Cantik Pembawa 4 Kg Sabu)

Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, mengatakan Operasi Antik Lancang Kuning 2022 digelar selama 22 hari, terhitung sejak 26 Oktober sampai 16 November 2022.

"Selama 20 hari operasi, total pengungkapan sebanyak 26 kasus dengan barang bukti sebanyak 132, 67 gram sabu dan ganja sebanyak 90,92 gram," ujar AKBP Pangucap, Kamis (17/11).

Secara keseluruhan, ada 34 orang tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini. Polisi mengungkap ada 31 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Dikatakannya, dari 34 orang tersangka, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 12 juta hasil transaksi narkotika. Kemudian, 29 unit HP, dan 6 unit sepeda motor.

Menurutnya, pengungkapan kasus tahun 2022 mengalami peningkatan 26 kasus dari tahun 2021, yakni sebanyak 22 kasus.

"Khususnya atas peredaran narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya