Menurutnya, pengungkapan kasus tahun 2022 mengalami peningkatan 26 kasus dari tahun 2021, yakni sebanyak 22 kasus.
"Khususnya atas peredaran narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )