Polisi Buru Pelaku Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Medsos

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 19 November 2022 20:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Patroli siber itu, tambahnya, dilakukan guna mengantisipasi dan menindak penyebaran konten negatif yang dilakukan seseorang serta bisa berimplikasi hukum.

Selain itu, polisi meminta pada semua lapisan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Baca juga: Imbas Penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi, Pelaku Tulis Surat Terbuka Permohanan Maaf

"Jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian dan hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya