Tak Jujur soal Penembakan Brigadir J, Richard dan Ricky Minta Maaf ke Penyidik

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 01:15 WIB
Bharada E (Foto : Antara)
Share :

Dalam hal ini, Majelis Hakim mengaku merasa terdapat sebuah keanehan terkait putusan tersebut. Hal tersebut dikarenakan, Arsyad saat itu hanya menerima perintah dari atasannya.

"Saudara masih di polres jakarta selatan?," tanya Hakim di ruang sidang, Senin (21/11/2022).

"Sudah tidak, kami sudah di mutasi ke Yanma Polri," jawab Arsyad.

"Apa kesalahannya?," tanya hakim.

"Saat itu kesalahannya adalah kami tidak profesional dalam menangani kasus dan ada barang bukti yang diserahkan kami terima," jelas Arsyad.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya