JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015.
Adapun, kedua Politikus Demokrat yang dipanggil untuk digali keterangannya tersebut yakni, Atte Sugandi dan Azam Azman. Atte Sugandi merupakan Anggota DPR Periode 2009 - 2014. Sedangkan, Azam Azman, Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Atte Sugandi dan Azam Azman," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Fakta-Fakta Emirsyah Satar Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan dua Politikus Partai Demokrat tersebut. Namun belakangan, KPK sedang mendalami soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan PT Garuda Indonesia soal pengadaan pesawat Airbus.
RDP antara DPR RI dengan PT Garuda Indonesia tersebut sudah sempat didalami penyidik KPK lewat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat (Sulbar), Ibnu Munzir dan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Sapari, pada 9 November 2022.
Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.
BACA JUGA:Usut Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi