JAKARTA - Komedian ternama, Entis Sutisna alias Sule Cs dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penistaan agama, pada Rabu 23 November 2022.
Perwakilan AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah), Syahrul Rizal telah melaporkan mantan suami Nathalie Holscher bersama dua orang lainnya yakni Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, dan Sasongko Wijanarko alias Saswi.
"Melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama, dan berpotensi menimbulkan keonaran," kata Syahrul Rizal setelah membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Sebar Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap
Kuasa hukum Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebutkan jika istilah Miras diartikan dengan Minuman Rasulullah.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Mualimin.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Pasal yang Disangkakan ke Roy Suryo