"Pasti kita akan tindak tegas. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Polres, Pemda, Kodim, sehingga ke depan tidak ada masyarakat terdampak yang melakukan penghadangan atau pengambilan paksa bantuan logistik," ujar Doni saat dikonfirmasi.
Doni mengimbau, apabila terdapat lagi kejadian tersebut, Ia meminta masyarakat untuk langsung melapor ke pihak yang berwajib atau ke dirinya sendiri.
"Apabila ada pihak atau masyarakat yang akan mendonasikan bantuan mengalami gangguan, agar bisa menghubungi saya," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)