Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Berlarut-larut, Polisi Minta Maaf dan Akan Segera Gelar Perkara

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 28 November 2022 15:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menjadi berlarut-larut.

Untuk itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memohon maaf atas hal tersebut. Kasus itu sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, lamanya kasus tersebut karena awalnya menunggu proses mediasi antara pihak AKBP (Purn) Eko dengan keluarga korban, namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Kecelakaan Pajero Vs Truk Tronton di Tol Cipali KM92, Pejabat Pemprov Jabar Tewas   

"Iya, karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami. Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami," kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).

Pihaknya, kata dia, tidak menutupi kasus kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri itu tidak memengaruhi proses penyelidikan.

"Tapi tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kita proses secara detail sekali. Kenapa terlambatnya karena itu, kita ngasih kesempatan untuk mediasi tapi tiba-tiba viral itu," katanya.

Latif menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Akan kita pasukan hasilnya bagaimana, kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," katanya.

Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.

Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp,

Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. Penjelasan foto tersebut menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya