Tawuran di Cipondoh Tangerang Tewaskan 1 Remaja, Polisi Tangkap 15 Orang

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 08:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," tutupnya

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya